Jumat, 13 April 2018

Universitas Gunadarma : Makalah Manusia dan Keadilan

MAKALAH
ILMU BUDAYA DASAR : MANUSIA DAN KEADILAN





Disusun oleh :
 Zizi Nabila Majesty : 16117406




UNIVERSITAS GUNADARMA
2017/2018



Kata Pengantar

           Assalamualaikum wr.wb. Puji syukur kita ucapkan kepada Allah SWT. karena dengan rahmat dan kasih sayangnya saya dapat menyelesaikan Makalah Ilmu Budaya Dasar : Manusia dan Keadilan dengan baik. Saya berharap semoga Makalah ini bisa berguna bagi pembaca agar dapat mengetahui Keadilan lebih dalam.


         Makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Karena mungkin pengalaman yang kurang dari saya sebagai pembuat Makalah. Oleh karena itu, saya berharap pembaca dapat memberi kritik dan saran agar bisa membuat makalah ini sempurna.

Depok, 14 April 2018


Penyusun
Zizi Nabila Majesty



BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Pada masa sekarang ini seringkali kita melihat bahwa hasil tidak sesuai dengan fakta yang kita dapat, entah itu di pemilu ataupun di pengadilan. Banyak orang berkata mencari keadilan pada masa ini sangat susah. Kenapa? Dari beberapa orang mengatakan bahwa yang memiliki uang lah yang berkuasa, sementara yang tidak berkecukupan hanya bisa berpangku tangan. di masa ini keadilan sangat susah dicari. Hanya yang memiliki akhlah dan pengetahuan tentang agama-lah yang bisa memberikan keadilan bagi orang-orang sekitarnya.
Pada dasarnya keadilan itu adalah suatu keselarasan dan keharmonisan antara hak dan kewajiban. Yang mana orang dikatakan berbuat adil ketika ia benar-benar telah melaksanakan apa yang seharusnya dilakukan sesuai dengan apa yang dibebankan, dan kemudian baru orang itu bersedia menerima apa yang sudah menjadi haknya. Oleh karena itu keduanya tidak dapat dipisahkan. Jika orang hanya menuntut haknya saja, maka dapat dikatakan ia telah memperbudak orang lain. Begitu juga sebaliknya, jika ia melaksanakan kewajibannya semata, dan tidak mau menerima haknya, maka ia telah siap diperbudak orang lain.


B.    Rumusan Masalah
1.     Apa itu Keadilan?
2.     Apa makna yang terkandung dalam keadilan?
3.     Apa saja macam-macam keadilan?
4.     Apa itu kejujuran?
5.     Bagaimana hakikat kejujuran?
6.     Apa itu kecurangan?
7.     Mengapa manusia melakukan kecurangan?


C.   Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.      Mengetahui apa itu Pengertian Keadilan
2.      Mengetahui macam-macam Keadilan








BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Keadilan
Sebelum dibuat oleh hukum manusia (hukum positif), yang berlaku adalah hukum rimba (jungle law), yaitu hukum yang berlaku di kalangan binatang. Siapa yang kuat, dialah yang menang, Hukum demikian beberapa waktu masih berlaku dalam mansyarakat manusia, sehingga disebutkan sebagai aturan atau hukum manusia yang kuat (a rule by man). Manusia yang kian hari kian manusiawi kemudian menciptakan hukum positif yang berguna dalam kehidupannya, lahirlah hukum atau aturan yang berdasarkan a rule by law, setiap orang di mata hukum sama dan tidak ada yang kebal hukum. Siapa yang bersalah wajib di hukum.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata adil berarti tidak berat sebelah atau tidak memihak atau sewenang-wenang, sehingga keadilan mengandung pengertian sebagai suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak atau sewenang-wenang.
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jika kita mengakui hak hidup kita, maka sebaliknya kita wajib mempertahankan hak hidup denganbekerja keras tanpa merugikan orang lai. Halm ini disebabkan olerh karena orang lain pun mempunyai hak hidup seperti kita. Jika kita pun mengakui hak hidup orang lain, kita wajib memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mempertahankan hak hidupmereka sendiri.jadi, keadilan pada pokoknya terletak pada keseimbanganatau keharmonisan antara menuntut hak, dan menjalankan kewajiban.
2.2  Makna Keadilan
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbangantara hak dan kewajiban. Jika kita mengakui hak hidup kita, maka sebaliknya kita wajib mempertahankan hak hidup dengan bekerja keras tanpa merugikan orang lain. Hal ini disebabkan karena orang lain mempunyai hak hidup seperti kita. Jika kita mengakui hak hidup orang lain, kita wajib memberikan kesempatan pada orang lain itu untuk mempertahankan hak hidup mereka sendiri. Jadi keadilan pada pokoknya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak, dan menjalankan kewajiban. Jika kata adil di telaah dalam Al-Qur’an, keadilan berasal dari akar kata ‘adl, itu, yaitu sesuatu yang benar, sikap tidak memihak, penjagaan hak-hak seseorang dan cara yang tepat dalam mengambil keputusan(“hendaknya kalian menghukumi atau mengambil keputusan atas dasar keadilan).

2.3  Macam-macam Keadilan
Ada beberapa macam keadilan, diantarnya :
1.       Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal
2.      Keadilan distributive
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
3.      Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat

2.4  Pengertian Kejujuran
Jujur atau kejujuran berarti apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya. Jujur berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Jujur berarti pula menepati janji atau menepati kesanggupan, baik yang telah terlahir dalam kata-kata maupun yang masih didalam hati (niat).

2.5  Hakikat Kejujuran
Pada hakikatnya jujur atau kejujuran ditandai oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya hak dan kewajiban, serta adanya rasa takut terhadap dosa kepada Tuhan.Berbagai hal yang menyebabkan orang berbuat tidak jujur, mungkin karena tidak rela, pengaruh lingkungan, dan lain-lain.





BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
            Jadi kita dapat menyimplkan bahwa hubungan antara manusia dengan keadilan itu sangat penting sekali bagi kehidupan kita. Karena tanpa keadilan roda kehidupan tidak akan berjalan dengan semestinya. Tanpa keadilan maka hidup kita seperti diombang-ambingkan. Dengan keadilan kita bisa membuat orang lain lebih percaya diri dan merasa dirinya dihargai dengan hasil kerja kerasnya.
           
Penutup
           Dengan dibuatnya makalah yang berjudul manusia dan keadilan ini diharapkan kita npara mahasiswa khususnya, bisa memahami dan melaksanakan keadilan di dalam kehidupan sehari-hari, tidak berbuat curang, selalu mengikuti hati nurani yang sifatnya benar. Alangkah baiknya jika bisa disampaikan juga kepada saudara kita yang belum mengerti arti dari keadilan.







DAFTAR PUSTAKA
Drs. Siswono Supartono Widyo. 2009.Ilmu Budaya Dasar.Bogor Selatan:Graha Indonesia h.114
Widagdho, Djoko,dkk.2003. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Bumi Aksara.
Wahyu, Ramdani . 2008.  Ilmu Budaya Dasar. Bandung: Cv. Pustaka Setia.
Notowidagdo, Rohman .  1996.  Ilmu Budaya Dasar berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits. Jakarta: Rajawali Pers.








0 komentar:

Posting Komentar