MAKALAH
ILMU BUDAYA DASAR : MANUSIA DAN KEADILAN
Disusun oleh :
Zizi Nabila Majesty : 16117406
UNIVERSITAS GUNADARMA
Kata Pengantar
Assalamualaikum wr.wb. Puji syukur kita ucapkan
kepada Allah SWT. karena dengan rahmat dan kasih sayangnya saya dapat
menyelesaikan Makalah Ilmu Budaya Dasar : Manusia dan Keadilan dengan baik.
Saya berharap semoga Makalah ini bisa berguna bagi pembaca agar dapat
mengetahui Keadilan lebih dalam.
Makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Karena mungkin
pengalaman yang kurang dari saya sebagai pembuat Makalah. Oleh karena itu, saya
berharap pembaca dapat memberi kritik dan saran agar bisa membuat makalah ini
sempurna.
Depok, 14 April 2018
Penyusun
Zizi Nabila Majesty
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada
masa sekarang ini seringkali kita melihat bahwa hasil tidak sesuai dengan fakta
yang kita dapat, entah itu di pemilu ataupun di pengadilan. Banyak orang
berkata mencari keadilan pada masa ini sangat susah. Kenapa? Dari beberapa
orang mengatakan bahwa yang memiliki uang lah yang berkuasa, sementara yang
tidak berkecukupan hanya bisa berpangku tangan. di masa ini keadilan sangat
susah dicari. Hanya yang memiliki akhlah dan pengetahuan tentang agama-lah yang
bisa memberikan keadilan bagi orang-orang sekitarnya.
Pada dasarnya keadilan itu adalah suatu
keselarasan dan keharmonisan antara hak dan kewajiban. Yang mana orang
dikatakan berbuat adil ketika ia benar-benar telah melaksanakan apa yang
seharusnya dilakukan sesuai dengan apa yang dibebankan, dan kemudian baru orang
itu bersedia menerima apa yang sudah menjadi haknya. Oleh karena itu keduanya
tidak dapat dipisahkan. Jika orang hanya menuntut haknya saja, maka dapat
dikatakan ia telah memperbudak orang lain. Begitu juga sebaliknya, jika ia
melaksanakan kewajibannya semata, dan tidak mau menerima haknya, maka ia telah
siap diperbudak orang lain.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa itu Keadilan?
2. Apa makna yang terkandung dalam keadilan?
3. Apa saja macam-macam keadilan?
4. Apa itu kejujuran?
5. Bagaimana hakikat kejujuran?
6. Apa itu kecurangan?
7. Mengapa manusia melakukan kecurangan?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan
penulisan makalah ini adalah :
1. Mengetahui apa itu Pengertian Keadilan
2. Mengetahui macam-macam Keadilan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Keadilan
Sebelum
dibuat oleh hukum manusia (hukum positif), yang berlaku adalah hukum rimba
(jungle law), yaitu hukum yang berlaku di kalangan binatang. Siapa yang kuat,
dialah yang menang, Hukum demikian beberapa waktu masih berlaku dalam
mansyarakat manusia, sehingga disebutkan sebagai aturan atau hukum manusia yang
kuat (a rule by man). Manusia yang kian hari kian manusiawi kemudian
menciptakan hukum positif yang berguna dalam kehidupannya, lahirlah hukum atau
aturan yang berdasarkan a rule by law, setiap orang di mata hukum sama dan
tidak ada yang kebal hukum. Siapa yang bersalah wajib di hukum.
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, kata adil berarti tidak berat sebelah atau tidak memihak atau
sewenang-wenang, sehingga keadilan mengandung pengertian sebagai suatu hal yang
tidak berat sebelah atau tidak memihak atau sewenang-wenang.
Keadilan adalah pengakuan
dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jika kita mengakui hak
hidup kita, maka sebaliknya kita wajib mempertahankan hak hidup denganbekerja
keras tanpa merugikan orang lai. Halm ini disebabkan olerh karena orang lain
pun mempunyai hak hidup seperti kita. Jika kita pun mengakui hak hidup orang
lain, kita wajib memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mempertahankan
hak hidupmereka sendiri.jadi, keadilan pada pokoknya terletak pada
keseimbanganatau keharmonisan antara menuntut hak, dan menjalankan kewajiban.
2.2
Makna Keadilan
Keadilan adalah
pengakuan dan perlakuan yang seimbangantara hak dan kewajiban. Jika kita
mengakui hak hidup kita, maka sebaliknya kita wajib mempertahankan hak hidup
dengan bekerja keras tanpa merugikan orang lain. Hal ini disebabkan karena
orang lain mempunyai hak hidup seperti kita. Jika kita mengakui hak hidup orang
lain, kita wajib memberikan kesempatan pada orang lain itu untuk mempertahankan
hak hidup mereka sendiri. Jadi keadilan pada pokoknya terletak pada
keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak, dan menjalankan kewajiban.
Jika kata adil di telaah dalam Al-Qur’an, keadilan berasal dari akar kata ‘adl,
itu, yaitu sesuatu yang benar, sikap tidak memihak, penjagaan hak-hak seseorang
dan cara yang tepat dalam mengambil keputusan(“hendaknya kalian menghukumi atau
mengambil keputusan atas dasar keadilan).
2.3 Macam-macam
Keadilan
Ada beberapa macam keadilan,
diantarnya :
1.
Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan
hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi
kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan
menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ).
Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut
keadilan legal
2.
Keadilan distributive
Aristoteles berpendapat bahwa
keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama
dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when
equels are treated equally).
3.
Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk
memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian
keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua
tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak
atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat
2.4 Pengertian
Kejujuran
Jujur atau kejujuran berarti apa
yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya. Jujur berarti seseorang
bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
Jujur berarti pula menepati janji atau menepati kesanggupan, baik yang telah
terlahir dalam kata-kata maupun yang masih didalam hati (niat).
2.5 Hakikat
Kejujuran
Pada hakikatnya jujur atau kejujuran
ditandai oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya hak
dan kewajiban, serta adanya rasa takut terhadap dosa kepada Tuhan.Berbagai hal
yang menyebabkan orang berbuat tidak jujur, mungkin karena tidak rela, pengaruh
lingkungan, dan lain-lain.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Jadi
kita dapat menyimplkan bahwa hubungan antara manusia dengan keadilan itu sangat
penting sekali bagi kehidupan kita. Karena tanpa keadilan roda kehidupan tidak
akan berjalan dengan semestinya. Tanpa keadilan maka hidup kita seperti
diombang-ambingkan. Dengan keadilan kita bisa membuat orang lain lebih percaya
diri dan merasa dirinya dihargai dengan hasil kerja kerasnya.
Penutup
Dengan dibuatnya makalah yang berjudul manusia dan
keadilan ini diharapkan kita npara mahasiswa khususnya, bisa memahami dan
melaksanakan keadilan di dalam kehidupan sehari-hari, tidak berbuat curang,
selalu mengikuti hati nurani yang sifatnya benar. Alangkah baiknya jika bisa
disampaikan juga kepada saudara kita yang belum mengerti arti dari keadilan.
DAFTAR PUSTAKA
Drs.
Siswono Supartono Widyo. 2009.Ilmu Budaya Dasar.Bogor Selatan:Graha Indonesia h.114
Widagdho,
Djoko,dkk.2003. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Bumi Aksara.
Wahyu,
Ramdani . 2008. Ilmu Budaya Dasar. Bandung: Cv. Pustaka
Setia.
Notowidagdo,
Rohman . 1996. Ilmu Budaya Dasar berdasarkan Al-Qur’an
dan Hadits. Jakarta: Rajawali Pers.
0 komentar:
Posting Komentar